"Dari sisi sarana dan prasarana serta realitas yang ada, MAN Sidoarjo sudah layak menuju Rintisan Madrasah Bertaraf Internasional (RMBI)", demikian simpulan yang dapat diambil dari Rapat Konsultasi dan Presentasi dari Tim Konsultan Dwijakarya. Pertemuan tersebut diselenggarakan pada hari Jumat, 1 Mei 2009 dan dihadiri Tim Konsultan Dwijakarya yaitu Prof. Dr. Mudjiharto, M.Sc., Drs. M. Najid, M.Hum, dan Drs. Ainur Holil. Hadir pula undangan dari Mapenda Kanwil Depag Jawa Timur, dan para pengawas dari Mapenda Kandepag Sidoarjo, serta wakil guru-guru MAN Sidoarjo dari kelas unggulan.
Diungkapkan lebih lanjut, ada beberapa madrasah yang kondisi dan realitasnya jauh lebih baik MAN Sidoarjo namun telah melaksanakan RMBI dua tahun yang lalu. Jadi MAN Sidoarjo ketinggalan dalam menuju RMBI. Karena itu, RMBI merupakan tantangan ke depan madrasah untuk kualitas pendidikan yang lebih baik.
Pada awal sambutan pertamanya, Drs. Suprat, M.Ed. (Mapenda Kanwil Depag Jawa Timur) menyatakan bahwa upaya mengangkat madrasah menuju RMBI yang selanjutnya menjadi MBI disamping menggandeng konsultan untuk mewujudkannya, yang lebih penting adalah bukan didorong dari luar melainkan dari dalam. Artinya, semua itu harus bertolak dari keyakinan dan kemampuan sendiri, yaitu dari madrasah itu sendiri. Setelah itu, kita perlu evaluasi diri selevel apa diri kita. Hal ini dapat dilihat dari sarana dan prasarana, realitas pembelajaran, sistem administrasi, keadaan siswa, resource dan penggunaannya, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi, dan sejenisnya. Dari evaluasi diri tersebut akan tampak bahwa kekurangan dan kelebihan kita selanjutnya dibuat rencana-rencana pengembangan ke depan. Akhirnya, dengan skala prioritas harus dilakukan perubahan totalitas dengan menimba pengalaman dari luar negeri atau bahkan bekerjasama dengan lembaga pendidikan di luar negeri.
Dalam hal teknik kerjasama, Drs. Ainur Holil menjelaskan bahwa sudah banyak lembaga pendidikan luar negeri yang membuka sekolahnya di Indonesia. Di samping itu, banyak pula lembaga-lembaga pendidikan franchise yang juga dioperasikan oleh warga negara kita yang tetap ingin mendapatkan label 'luar negeri'.
Berdasarkan Undang-Undang Pendidikan ada empat jenis lembaga pendidikan, yaitu :
1. Sekolah Nasional (SN)
2. Sekolah Bertaraf Internasional (SBI/MBI)
3. Sekolah Franchise Asing (SFA)
4. Sekolah Asing (SA)
Adapun SBI (MBI) adalah sekolah/madrasah nasional tetapi bermutu internasional, menggunakan dasar kurikulum nasional dan diperkaya dengan kurikulum internasional dengan tidak bertentangan dengan falsafah negara.
Pembentukan SBI / MBI dapat dilakukan dengan membuat sekolah/madrasah baru sama sekali, atau mengubah sekolah/madrasah yang ada menjadi sekolah SBI/MBI. Dalam kasus ini, MAN Sidoarjo dapat memilih alternatif kedua.
Drs. M. Najid, M.Hum, pada pengarahan penutupnya memberikan alternatif, MAN Sidoarjo dapat memilih 'benchmark' standar internasional, kemudian merancang kurikulum, pola pembelajaran, menyiapkan SDM yang berkualitas, kemudian merancang pentahapan optimis yang realistik. Akhirnya diajukan ke Depdiknas dan Depag untuk persetujuannya.
Dari seluruh beberapa kali observasi sebelumnya, Team Konsultan Dwijakarya menilai kita telah siap. Mengapa kita tidak segera merealisasikannya?